Makassar, Lokanews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Makassar, Dahyal, S. Sos., M. Si. mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar pada Jumat (17/01/2025), khususnya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kerja sama antara Sekwan DPRD dan pemerintah pusat ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan utama yang diapresiasi oleh Bima Arya adalah pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini, yang digagas melalui sinergi antara Sekwan DPRD dan instansi terkait, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki properti. Bima Arya menilai langkah ini sangat mendukung program pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga menekankan pentingnya memastikan aspek teknis, seperti kapasitas jaringan, keamanan data, dan kemudahan akses, dalam pengintegrasian berbagai layanan publik. Menurutnya, aspek-aspek ini sangat menentukan kesuksesan implementasi MPP, karena langsung berdampak pada kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga mendukung pengembangan sistem pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang bertujuan untuk mempercepat birokrasi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.
Keberhasilan MPP Makassar ini tak lepas dari peran aktif Sekwan DPRD dalam menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik, mengoptimalkan fungsi pelayanan publik, dan memberikan manfaat langsung bagi warga Makassar.
Dengan keberhasilan MPP Makassar, diharapkan daerah lain di Indonesia dapat mengikuti langkah serupa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat birokrasi, dan mempermudah akses layanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Comment