Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Sekretariat DPRD Kota Makassar akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026 mulai pukul 08.30 WITA di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pada kesempatan tersebut, pembahasan akan difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad, S.IP dijadwalkan menjadi narasumber utama sekaligus memimpin jalannya kegiatan. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai pentingnya pengawasan legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain H. Ray Suryadi Arsyad, kegiatan ini juga akan menghadirkan Ihsan Samad, S.STP., M.Si sebagai narasumber yang akan memaparkan berbagai aspek teknis penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Satpol PP. Sementara itu, Mahyuddin, SE turut dijadwalkan memberikan pandangan mengenai strategi peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan.
Melalui forum tersebut, peserta akan memperoleh kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai tantangan yang dihadapi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Beragam persoalan mulai dari penegakan peraturan daerah, penanganan ketertiban umum, hingga sinergi antarperangkat daerah diproyeksikan menjadi topik utama pembahasan.
Kegiatan pengawasan ini juga diharapkan menjadi wadah dalam menghimpun berbagai masukan dan aspirasi yang dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Makassar. Dengan demikian, berbagai kebijakan yang akan diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Makassar menilai bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan lahir rekomendasi-rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kinerja Satpol PP Kota Makassar serta meningkatkan koordinasi antarinstansi. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Comment