Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan. Kegiatan yang digelar pada hari Senin (24/03/2025) ini membahas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an, terutama bagi generasi muda, sebagai fondasi dalam membentuk pribadi yang religius dan berakhlak mulia. Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretariat DPRD mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar implementasi perda ini tidak hanya menjadi sebatas wacana, melainkan bisa diterapkan secara konkret di kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, hadir tiga narasumber utama yang memberikan pandangan dan pemahaman mendalam terkait substansi perda. Ambo Ako, selaku tokoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, membagikan pandangannya mengenai peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan perda ini. Ustaz Halim Pago, seorang pendidik dan ulama yang dikenal luas di kalangan masyarakat Makassar, menyampaikan pentingnya penguatan pendidikan Al-Qur’an di lingkungan keluarga dan sekolah. Sementara itu, Muh. Rudi dari instansi terkait menjelaskan aspek teknis serta arah kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk memastikan keberlanjutan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2012.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Muh. Arief yang dengan tenang dan sistematis mengarahkan jalannya diskusi. Kehadirannya mampu menjaga dinamika forum tetap hidup dan kondusif, serta memberikan ruang interaksi yang baik antara narasumber dan peserta.
Antusiasme peserta terlihat jelas dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab. Hadir dari berbagai kalangan—tokoh agama, guru, dan masyarakat umum—peserta menunjukkan semangat dan kepedulian terhadap pentingnya pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari pembangunan karakter di Kota Makassar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mendukung pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2012, sehingga visi menciptakan generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlak mulia dapat terwujud.
Comment