Makassar, Lokanews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar pada Hari Rabu (26/03/2025) dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pelaksanaan Perda di kalangan masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama yakni DR. Muhajir, SKM., M.Kes., Babra Kamal, S.Ip., M.Si., dan Imran Rosadi Bachri, S.E. yang memberikan pemaparan terkait urgensi dan implementasi Perda dalam meningkatkan kemampuan literasi Al-Qur’an di kalangan pelajar Muslim. Ketiganya juga membahas tantangan serta strategi agar Perda ini bisa berjalan efektif dan merata di seluruh sekolah.
Dalam pemaparannya, DR. Muhajir menegaskan bahwa Perda ini adalah bagian penting dari pendidikan karakter yang harus terus diperkuat. Sementara Babra Kamal menyoroti dukungan anggaran dan kebijakan DPRD dalam memastikan pelaksanaan Perda, dan Imran Rosadi Bachri mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini dipandu oleh Jumadi, S.E. yang bertindak sebagai moderator. Ia mengarahkan jalannya diskusi dengan tertib dan interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. Suasana berlangsung hangat dengan partisipasi aktif dari para undangan yang terdiri atas tokoh agama, pendidik, dan perwakilan lembaga pendidikan.
Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2012 sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki dasar spiritual yang kuat.
Comment