Makassar, Lokanews.id – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Makassar melalui rapat paripurna pada Jumat (22/8/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai kolaborasi yang solid akan menghadirkan arah pembangunan kota yang lebih terukur dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk menyalurkan anggaran sesuai prioritas pembangunan. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Munafri.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk merespons aspirasi dewan. “Kami akan mengakomodir saran serta masukan yang diberikan DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan 2025,” ujarnya.
Dari pihak DPRD, pimpinan dewan menilai penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. DPRD juga menekankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD Perubahan berjalan sesuai tujuan.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini diharapkan memberi ruang lebih besar bagi percepatan program prioritas, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian warga Makassar. Dengan sinergi Pemkot dan DPRD, arah pembangunan lima tahun ke depan diharapkan semakin kokoh dan berkesinambungan.
Comment