Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menunjukkan perannya dalam pengawasan pemerintahan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 27 Mei 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Makassar dengan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang menegaskan pentingnya momentum ini sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan di tahun sebelumnya. “Kami menyampaikan rekomendasi bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai upaya perbaikan bersama demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah aspek strategis, mulai dari efektivitas program pembangunan, transparansi anggaran, hingga peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Penekanan diberikan pada perlunya sinergi yang lebih baik antara SKPD agar pelaksanaan program dapat lebih terarah dan berdampak luas. Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan yang berdampak pada rendahnya serapan belanja daerah.
Wali Kota Makassar menyambut baik hasil evaluasi yang disampaikan DPRD, dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. “Kami menghargai masukan dari DPRD sebagai mitra strategis. Ini akan menjadi bahan introspeksi sekaligus panduan dalam merancang kebijakan dan program di tahun berjalan,” tutur Wali Kota dalam tanggapannya usai mendengarkan laporan DPRD.
Rapat Paripurna ini juga menjadi bagian penting dari mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif. Melalui forum ini, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, namun juga sebagai mitra kritis yang mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan tersampaikannya rekomendasi atas LKPJ tahun 2024 ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat meningkatkan kinerjanya di tahun 2025. Evaluasi dan masukan yang konstruktif ini menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Comment