Andi Suharmika Apresiasi Peluncuran E-Berpadu dan Layanan Hukum untuk UMKM

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memberikan dukungannya terhadap peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang digelar di Balai Kota Makassar pada Rabu (14/05/2025). (FOTO:HUMAS DPRD)

Makassar, Lokanews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memberikan dukungannya terhadap peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang digelar di Balai Kota Makassar pada Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi layanan permohonan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dan fasilitas gugatan sederhana bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Inovasi ini merupakan terobosan dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus dalam rangka mempercepat proses hukum dan memperluas akses keadilan. Aplikasi E-Berpadu memungkinkan proses administrasi perkara pidana dilakukan secara digital, efisien, dan transparan. “Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa terkendala jarak dan waktu,” ujar Andi Suharmika di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kehadiran layanan hukum khusus bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM adalah langkah strategis yang berpihak pada keadilan sosial. “Kami di DPRD Makassar akan selalu mendukung inisiatif yang mempercepat pelayanan dan membuka akses hukum bagi semua kalangan,” tegasnya.

Acara ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah kota dan lembaga peradilan dalam memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, sistem peradilan yang lebih modern dan inklusif diharapkan dapat segera terwujud.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum mereka serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam menyelesaikan persoalan hukum secara praktis dan murah, khususnya bagi kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.

Comment