Ketua DPRD Makassar dan Ketua Pengadilan Negeri Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Ketua Pengadilan Negeri Makassar diterima dengan hangat oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman beserta Anggota DPRD Kota Makassar lainnya.( FOTO:Istimewa)

Makassar, Lokanews.id – Pada Selasa (14/01/2025), Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar, guna mendukung sinergi dan koordinasi yang lebih baik.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan sekretariat DPRD Kota Makassar. Supratman menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.

Supratman berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar. Ia mengusulkan agenda kegiatan bersama yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan.

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, turut menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu. Ia mengungkapkan bahwa terkadang terdapat keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas, sehingga diperlukan pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Dr. I Wayan Gede Rumega menyatakan kesiapan Pengadilan Negeri Makassar untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi. Diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Comment