Kasrudi Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Manggala

MAKASSAR, LOKANEWS.ID — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi, SH., MH., akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang pemerintahan dan hukum bersama Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026, mulai pukul 14.00 WITA, bertempat di Hotel Grand Imawan Nomor 36, Makassar. Agenda ini merupakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VIII.

Pengawasan pada tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kecamatan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelayanan pemerintahan sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasrudi akan membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Manggala. Forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara DPRD dan pemerintah kecamatan. Berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kebutuhan pelayanan serta pelaksanaan program pemerintah di wilayah Manggala.

Kegiatan akan menghadirkan Kasrudi, SH., MH. sebagai narasumber pertama, kemudian Rahmat, S.STP., M.Si. sebagai narasumber kedua, serta Syahril, S.STP. sebagai narasumber ketiga. Sementara Rini Susanty akan bertindak sebagai moderator.

Kasrudi berharap kegiatan pengawasan ini dapat menghasilkan pembahasan yang konstruktif dan memberikan gambaran mengenai kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Manggala. Hasil kegiatan diharapkan dapat menjadi masukan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Comment