MAKASSAR, LOKANEWS.ID — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Idris, S.Ipem, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI (Enam) pada bidang pemerintahan dan hukum bersama Kecamatan Biringkanaya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Juli 2026 di Hotel Max One Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Idris, S.Ipem bertindak sebagai narasumber pertama sekaligus membuka acara. Dalam penyampaiannya, Idris menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi terkait berbagai persoalan pemerintahan dan hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ryan Nugraha Palamba Tarukallo selaku narasumber kedua dan Sudarman, S.Pi., M.M. sebagai narasumber ketiga.
Sementara itu, Muhammad Fauzi bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan hingga sesi diskusi dan penyampaian aspirasi peserta.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pemerintahan dan hukum. Forum ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara DPRD Kota Makassar, pemerintah kecamatan, dan masyarakat.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Idris juga mendorong agar sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan serta keterbukaan dalam menyerap aspirasi masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat berjalan semakin baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Comment