Makassar, Lokanews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Eric Horas, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang pemerintahan dan hukum bersama Sekretariat DPRD Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Hotel Grand Asia Makassar.
Dalam forum tersebut, Eric Horas bertindak sebagai narasumber pertama dan menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Pemerintahan yang baik lahir dari sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Narasumber kedua, Muh. Ichsan As’syari, membahas pentingnya penataan administrasi dan penguatan sistem kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar. Ia menilai administrasi yang tertib dan terstruktur akan memberikan dampak besar terhadap efektivitas pelayanan kelembagaan.

“Administrasi yang baik bukan hanya soal dokumen, tetapi bagaimana sistem kerja bisa berjalan efektif, cepat, dan tepat dalam mendukung tugas-tugas DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat Imran Rosadi Bahcri selaku narasumber ketiga menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi menjadi sarana evaluasi agar sistem pemerintahan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan yang dipandu oleh moderator Jumadi berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap penguatan pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Makassar.
Comment