DPRD Kota Makassar Lakukan Pembenahan Sistem Penganggaran dan Perkuat Pengawasan Program 2026

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba. (FOTO:Humas DPRD)

Makassar, Lokanews.id – DPRD Kota Makassar melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sejumlah program kerja, khususnya pada sistem penganggaran yang akan diterapkan pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup berbagai kegiatan yang selama ini menjadi bagian dari agenda DPRD.

Salah satu perubahan penting, lanjut Rahmat, terdapat pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2026, nomenklatur kegiatan tersebut diubah menjadi kegiatan pengawasan DPRD yang berhubungan langsung dengan konstituen, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengawasan tersebut akan melibatkan kolaborasi antara DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan program kerja yang sedang berjalan sekaligus evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Melalui skema pengawasan ini, DPRD berharap setiap program pemerintah daerah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Rahmat menegaskan bahwa pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.

Selain itu, DPRD Makassar juga berkomitmen untuk memaksimalkan koordinasi internal antara pimpinan dan seluruh anggota dewan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dapat tercapai secara lebih optimal, dengan dukungan penuh dari seluruh unsur DPRD dan mitra kerja terkait.

Comment