Sekretariat DPRD Kota Makassar Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang Inklusif

Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hak asasi masyarakat. slot 69 Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi semua warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Asia. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang yang memiliki kepedulian terhadap isu disabilitas, sekaligus ingin memahami lebih jauh peran serta masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagai narasumber, Babra Kamal, S.Ip., M.Si., menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan daerah dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar implementasi Perda No. 6 Tahun 2013 dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Narasumber berikutnya, Aliefian Raflisyah Putrama, memberikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari, termasuk akses terhadap fasilitas publik dan layanan sosial. Pemaparan tersebut memberikan gambaran nyata mengenai perlunya dukungan lingkungan yang lebih responsif dan inklusif.

Sementara itu, Fajri Lanti, S.H., mengulas aspek hukum serta mekanisme perlindungan hak penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa keberadaan perda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan tidak terjadinya diskriminasi serta memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Shafira Azzahra yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi terwujudnya Kota Makassar yang adil, setara, dan inklusif.

Comment