DPRD Makassar dorong kesadaran masyarakat lewat sosialisasi perda kawasan tanpa rokok

Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. Pada kesempatan ini, tema yang diangkat adalah Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebuah aturan penting yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Hotel Grand Asia. Peserta dari berbagai kalangan hadir untuk mendapatkan penjelasan terkait penerapan kawasan tanpa rokok serta peran masyarakat dalam mendukung lingkungan yang bebas dari asap rokok. Suasana diskusi berlangsung aktif, menandakan tingginya kepedulian publik terhadap isu kesehatan lingkungan.

Sebagai narasumber pertama, Babra Kamal menyampaikan materi mengenai urgensi penerapan kawasan tanpa rokok dan dampak positifnya terhadap kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku sebagai larangan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Aurelia Ramadhia Lumentut kemudian melanjutkan dengan mengulas aspek sosial budaya dalam implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok. Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci keberhasilan kebijakan ini, sehingga edukasi dan contoh baik dari lingkungan sekitar menjadi sangat penting.

Puspito Hargono turut memberikan sudut pandang teknis mengenai pengawasan serta mekanisme penegakan aturan di lapangan. Ia memaparkan bagaimana koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat memperkuat efektivitas Perda No. 4 Tahun 2013 dalam menciptakan area publik yang lebih sehat dan tertib.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Muh. Yahya Anwar, yang memastikan jalannya acara berjalan komunikatif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap terwujudnya kesadaran kolektif untuk mendukung kawasan tanpa rokok sebagai salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat.

Comment