Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Hotel Grand Imawan pada Sabtu, 29 November 2025. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, sebagai upaya memperkuat peran, potensi, dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dedy Kurniawan, Abdul Halim Pago, dan Asdar, yang memaparkan berbagai aspek penting mengenai pengembangan pemuda, mulai dari peningkatan kapasitas, pemberdayaan komunitas, hingga pembentukan karakter dan kepemimpinan di kalangan generasi muda.
Moderator Muh Yahya Anwar memandu jalannya diskusi dengan baik, memastikan setiap pokok materi tersampaikan secara jelas dan interaktif. Peserta diberi ruang untuk berdialog dan menyampaikan pandangan mengenai tantangan serta peluang yang dihadapi pemuda di era modern.
Sosialisasi ini juga menyoroti kebutuhan akan dukungan lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemuda Makassar, termasuk dalam bidang pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, dan kegiatan sosial. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang menempatkan generasi muda sebagai motor penggerak kemajuan.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap pemahaman tentang Perda Kepemudaan dapat meningkat dan mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi pemuda, dan masyarakat dalam membangun masa depan daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan.
Comment