Makassar, Lokanews.id – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Hanura, Hj. Irmawati Sila, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Angkatan Kelima Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini mengangkat tema penting yakni Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan digelar di Almadera Hotel.
Dalam sambutannya, Irmawati menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah di bidang pendidikan. “Perda ini tidak hanya sekadar aturan, tapi menjadi payung hukum dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Turut hadir sebagai narasumber kedua, Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd., yang memaparkan lebih dalam tentang substansi dan dampak implementasi perda terhadap mutu pendidikan di Makassar. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini harus dijadikan pedoman oleh lembaga pendidikan dan juga masyarakat. “Keterlibatan orang tua dan warga sekitar sangat dibutuhkan agar pendidikan tidak hanya menjadi urusan pemerintah,” ujarnya.
Narasumber ketiga, Imam Suyudi, S.Pd., M.Pd., menyoroti persoalan teknis dalam pelaksanaan pendidikan di lapangan. Menurutnya, tantangan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas tenaga pendidik. “Kita butuh regulasi yang tidak hanya mengatur, tapi juga mendorong inovasi di sekolah-sekolah,” kata Imam saat menyampaikan materinya.
Acara ini dipandu oleh Hamka sebagai moderator yang memfasilitasi jalannya diskusi antara narasumber dan peserta. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan antusiasme peserta terhadap isu-isu pendidikan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan memahami hak serta kewajibannya dalam mendukung dunia pendidikan. Hj. Irmawati menutup kegiatan dengan mengajak semua pihak untuk bersinergi. “Mari kita kawal perda ini bersama agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi arah perubahan nyata dalam dunia pendidikan kita,” pungkasnya.
Comment