DPRD Makassar Dorong Evaluasi Ulang Status PD RPH, Wacana Alih Fungsi Jadi Perseroda Pangan

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad.(FOTO:IST)

Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap status Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, pada Jumat (22/8/2025).

Menurut Ray, catatan tersebut berasal dari Komisi B DPRD Makassar yang membidangi ekonomi dan keuangan. Komisi B menilai bahwa PD RPH sudah tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai perusahaan daerah yang seharusnya berkontribusi pada sektor pelayanan publik dan perekonomian daerah.

Ray menjelaskan bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, Komisi B akan mengusulkan agar status PD RPH dikaji ulang secara menyeluruh. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal serta memiliki arah yang jelas dalam mendukung ketahanan pangan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas terhadap manajemen PD RPH. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberhentikan seluruh jajaran direksi perusahaan tersebut pada April 2025 lalu. Kebijakan ini diambil karena dinilai ada stagnasi dalam kinerja dan pengelolaan perusahaan.

Rencana selanjutnya, pemerintah kota berencana mengalihkan fungsi PD RPH menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang bergerak di bidang pangan. Transformasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan usaha dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pangan bagi masyarakat.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Makassar sebagai ibu kota provinsi harus memiliki sistem distribusi pangan yang kuat dan terintegrasi. Ia berharap, melalui perubahan status menjadi Perseroda Pangan, daerah ini mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada untuk menjamin ketersediaan pangan yang sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Comment