Sinergi Perumda Parkir dan Kepolisian Dorong Tertib Parkir di Makassar

(FOTO:IST)

Makassar, Lokanews.id – Langkah tegas pihak kepolisian dalam menertibkan juru parkir liar serta juru parkir resmi yang tidak menggunakan atribut, menuai apresiasi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar. Operasi gabungan yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, oleh jajaran Polda dan Polres di sejumlah titik strategis Kota Makassar dinilai sebagai bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian atas langkah konkret tersebut. “Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Sulsel dan jajarannya atas tindakan nyata ini. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik demi mewujudkan pelayanan parkir yang tertib dan profesional,” ujar ARA.

Ia menambahkan, kerja sama semacam ini sangat penting untuk terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan liar maupun juru parkir yang tidak mengikuti aturan. “Sinergi seperti ini perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya pengawasan terhadap juru parkir liar maupun resmi yang tidak mematuhi aturan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, ARA juga mengingatkan seluruh juru parkir resmi agar selalu mengenakan atribut dan identitas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menurutnya sangat penting untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perparkiran di Makassar.

“Jangan tongki’ karena merasa sudah resmi, lantas kita abaikan aturan. Jika tidak bersedia mematuhi ketentuan, lebih baik mundur maki’ sebagai juru parkir, banyak sekali yang antri ingin jadi jukir,” tegas ARA dengan nada serius.

Dengan adanya operasi penertiban ini, Perumda Parkir Makassar berharap dapat mendorong terciptanya sistem parkir yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya di masa depan. Perbaikan sektor perparkiran dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Comment