MAKASSAR, LOKANEWS.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah tetap dapat digelar di Kota Makassar. Namun, kegiatan tersebut diminta berlangsung secara tertib, aman, dan terpusat di wilayah masing-masing dengan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Munafri menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan, RT/RW, serta tokoh masyarakat guna memfasilitasi pelaksanaan takbiran di lingkungan masing-masing. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat tanpa mengganggu ketertiban umum.
Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak melarang takbiran. Yang dilarang, kata dia, adalah aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, penggunaan petasan atau mercon, serta knalpot bising. Karena itu, takbiran diarahkan agar dilaksanakan secara terorganisir di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun lingkungan masjid setempat.
Ia menilai malam takbiran bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan antarwarga. Dengan pelaksanaan yang terpusat di wilayah masing-masing, tradisi takbiran diharapkan tetap hidup, namun berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.
Comment