Sekretariat DPRD Kota Makassar Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Daerah

Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan strategis daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan (PUG), yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkeadilan gender.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Asia Makassar. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu kesetaraan gender dan peran perempuan serta laki-laki dalam proses pembangunan daerah.

Dalam kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Dr. H. Muhammad Fadli, S.E., M.M., menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

Selanjutnya, Aurelia Ramadhiana Lumentut, S.S., M.Hum., mengulas aspek sosial dan budaya dalam penerapan kebijakan PUG. Ia menekankan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Muhammad Rudi, S.E., memaparkan perspektif implementasi kebijakan PUG dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa integrasi gender dalam perencanaan dan penganggaran menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Nur Annizah Alimuddin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan konstruktif. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap pemahaman dan komitmen masyarakat terhadap pengarusutamaan gender semakin meningkat guna mendukung terwujudnya pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkeadilan.

Comment