MAKASSAR, LOKANEWS.ID — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan pembangunan kota tahun depan, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp4,6 triliun lebih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah dan seluruh perwakilan SKPD. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui ranperda APBD 2026 menjadi perda.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk menguatkan layanan dasar, memperbaiki infrastruktur, dan memperluas program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemkot untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.
Munafri juga menyinggung potensi SiLPA yang muncul dari efisiensi pelaksanaan program. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi dalam merancang program yang lebih terukur dan realistis pada tahun berikutnya. Ia turut mengapresiasi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran.
Dalam laporan Badan Anggaran, Ray Suryadi Arsyad menegaskan agar setiap SKPD menjalankan program berdasarkan ketentuan dan prinsip kehati-hatian, mengingat adanya penyesuaian pada sisi pendapatan maupun transfer. Fokus belanja diarahkan pada infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, penguatan UMKM, dan pengembangan wilayah kepulauan.
APBD Makassar 2026 ditetapkan dengan rincian pendapatan daerah Rp4.695.138.820.000, belanja daerah Rp5.175.138.820.000, defisit Rp480 miliar, serta pembiayaan netto Rp480 miliar sehingga saldo akhir anggaran menjadi Rp0. Pemerintah Kota Makassar berharap implementasi APBD 2026 dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Comment