Makassar, Lokanews.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh komisi lain melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, dengan tujuan memastikan seluruh pelaku ritel mematuhi ketentuan yang berlaku. Beberapa gerai besar seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K menjadi sasaran peninjauan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung jalannya sidak yang turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melihat secara langsung kondisi perizinan dan kepatuhan operasional di lapangan. “Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ungkapnya.
Menurut Ismail, pengawasan sektor ritel modern tidak bisa hanya dilakukan di atas kertas. Evaluasi lapangan perlu dilakukan secara rutin demi memastikan seluruh gerai beroperasi sesuai aturan. “Kami ingin memastikan tata kelola sektor ritel berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Selain menyoroti legalitas, DPRD Makassar juga mengangkat isu minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok toko modern. Ismail menilai, kerja sama antara usaha besar dan UMKM harus terus diperluas. “Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar dapat berlangsung secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan UMKM tidak hanya berarti menyediakan produk, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang inklusif. “Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” jelasnya.
Ismail berharap, sidak ini menjadi titik awal bagi perbaikan tata kelola usaha di Makassar. Menurutnya, kombinasi antara pengawasan ketat dan pemberdayaan UMKM akan menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian daerah.
Comment