Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali menggelar kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi daerah. Kali ini, kegiatan tersebut mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan keadaan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada hari Minggu, 30 November 2025, bertempat di Hotel Grand Asia Makassar. Suasana kegiatan berlangsung tertib dengan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat yang hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih komprehensif mengenai aturan-aturan yang mengatur ketertiban serta peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
Dalam kegiatan ini, Sekretariat DPRD menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Puspito Hargono memberikan penjelasan terkait urgensi menjaga ketertiban umum dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam mendukung penegakan aturan yang berlaku. Penyampaian yang lugas menjadikan peserta lebih mudah memahami inti dari kebijakan tersebut.
Narasumber berikutnya, M. Farid Kasim, menguraikan tentang pendekatan pemerintah dalam menciptakan ketentraman di lingkungan perkotaan. Ia menjelaskan berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk memastikan terciptanya kondisi yang aman dan terkendali, mulai dari aspek pengawasan hingga peningkatan partisipasi warga.
Sementara itu, Ilham Adam menyoroti aspek perlindungan masyarakat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Perda No. 7 Tahun 2021. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh unsur masyarakat agar hasilnya lebih optimal.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Muh. Yahya Anwar, yang memastikan seluruh sesi berlangsung dinamis dan interaktif. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap agar pemahaman masyarakat terhadap Perda No. 7 Tahun 2021 semakin meningkat sehingga penerapannya dapat berjalan efektif demi terciptanya lingkungan kota yang tertib, tentram, dan aman bagi seluruh warga.
Comment