Sekretariat DPRD Makassar Dorong Pemahaman Publik soal Pelayanan Kesehatan Lewat Sosialisasi Perda

Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di Hotel Grand Imawan pada Jumat, 28 November 2025. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan literasi masyarakat mengenai standar layanan kesehatan yang wajib diterima oleh seluruh warga.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Dr. H. M. Ihsan Darwis, M.Si, Dr. Rahmawaty Rasyid, dan Ir. Agus Salim Karim, yang masing-masing memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemerataan akses kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, hingga peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan.

Sosialisasi berlangsung komunikatif dan interaktif. Para peserta diberi ruang menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait layanan kesehatan, sementara narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait Perda Pelayanan Kesehatan.

Acara ini dipandu oleh Rini Susanty selaku moderator, yang memastikan jalannya diskusi tetap terstruktur dan produktif. Kehadiran moderator membantu menyambungkan pertanyaan peserta dengan materi narasumber sehingga diskusi berjalan dinamis.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap semakin banyak masyarakat memahami hak-haknya sebagai penerima layanan kesehatan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Comment