Makassar, Lokanews.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di Hotel Asyra pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai wujud komitmen memperkuat pelestarian budaya lokal serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga identitas budaya Makassar.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Iswandy Baddu, S.Sos, Puspito Hargono, S.Ikom, dan Imran Rosadi Bachri, SE, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya pemajuan kebudayaan di tengah perkembangan zaman. Para narasumber juga menyoroti tantangan yang dihadapi daerah dalam mempertahankan nilai-nilai budaya agar tetap relevan dan adaptif.

Acara dipandu oleh Erie Hidayat sebagai moderator, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif dan produktif. Para peserta turut berkesempatan memberikan pandangan serta pertanyaan seputar implementasi Perda, sehingga diskusi menjadi lebih kaya dan aplikatif.

Kegiatan ini tidak hanya memperluas pemahaman peserta mengenai Perda Nomor 10 Tahun 2023, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat dalam menjaga kesinambungan budaya Makassar.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan berbagai pihak dapat semakin berperan aktif dalam memajukan kebudayaan daerah, sehingga Makassar mampu terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya sebagai kota yang kaya nilai budaya.
Comment