Makassar, Lokanews.id – Kebakaran yang menghanguskan Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Bersama Pemerintah Kota Makassar, langkah percepatan pembangunan kembali mulai disiapkan agar fungsi legislatif tidak terganggu terlalu lama.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, turun langsung meninjau lokasi di Jalan AP Pettarani pada Selasa (16/9/2025). Kedatangannya didampingi sejumlah pejabat kementerian, disambut oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, serta Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba.
Dalam peninjauan, Dewi menjelaskan bahwa gedung utama yang berdiri sejak 1986 sudah masuk kategori rusak berat. “Mungkin ada bagian struktur yang bisa digunakan, tetapi dari sisi standar teknis sudah jauh tertinggal, baik sistem evakuasi, keamanan kebakaran, maupun ketahanan gempa,” terangnya. Oleh karena itu, kementerian merekomendasikan rekonstruksi total untuk gedung lama, sementara gedung tambahan yang baru dibangun pada 2024 hanya butuh perbaikan ringan.
Mengenai kebutuhan biaya, pemerintah pusat dan Pemkot Makassar tengah melakukan perhitungan ulang. Estimasi awal sebesar Rp50–55 miliar dipastikan akan berubah jika opsi rekonstruksi penuh dijalankan. Pemkot sebelumnya mengajukan rencana pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, namun jumlah lantai dan besaran anggaran akan diputuskan setelah evaluasi struktur selesai dalam sebulan ke depan.
Wali Kota Munafri menekankan bahwa pembangunan ulang harus menghasilkan gedung DPRD yang lebih modern dan aman. “Gedung baru ini bukan hanya pengganti, tetapi harus menjadi simbol representatif dengan fasilitas sesuai standar terkini. Keamanan, kenyamanan, dan ketahanan bencana adalah prioritas,” ungkapnya.
Adapun untuk gedung tambahan yang terdampak ringan, target rehabilitasi ditetapkan selesai pada Desember 2025. Dengan begitu, awal tahun 2026 fasilitas tersebut sudah dapat digunakan kembali. Kunjungan Dirjen Cipta Karya menjadi langkah awal memastikan kolaborasi pusat dan daerah berjalan efektif dalam membangun kembali simbol penting pemerintahan Kota Makassar.
Comment