Makassar, Lokanews.id – Prof Apiaty K Amin Syam resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud lewat mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Proses pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin, 30 Juni 2025.
Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supratman ini turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta unsur Forkopimda. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berjalan khidmat sebagai bagian dari penguatan kelembagaan DPRD.
Dalam sambutannya, Apiaty menyampaikan rasa syukur dan kesiapannya kembali bertugas sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. “Saya bersyukur atas amanah ini dan siap menjalankan tanggung jawab yang dipercayakan,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Apiaty juga langsung ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyukseskan program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Yang utama bagi saya adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kebijakan harus berpihak, adil, dan dirasakan langsung dampaknya oleh rakyat,” tegasnya saat diwawancara usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap kehadiran Prof Apiaty dapat memperkuat peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Makassar ke depan.
Comment