Makassar, Lokanews.id – Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan urgensi percepatan pembahasan dan pengesahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2025–2029. Ia menyoroti bahwa meski Wali Kota telah dilantik sejak empat bulan lalu, RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis belum juga difinalisasi. “RPJMD ini kan menjadi kewajiban wali kota dalam menjabat, karena RPJMD itu harus ketuk palu. Setiap wali kota baru diwajibkan membuat RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan empat bulan, ini sangat mendesak,” ujar Supratman, Rabu (11/6/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Menurut politisi Partai NasDem itu, RPJMD merupakan pijakan utama bagi pelaksanaan seluruh program pembangunan lima tahunan pemerintah kota. Tanpa kejelasan dokumen ini, pembahasan anggaran, pelaksanaan program, dan penyusunan kebijakan strategis akan menghadapi hambatan. “Termasuk 50 indikator program unggulan wali kota. Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau jalankan program prioritas seperti sampah gratis untuk warga pra sejahtera, seragam sekolah gratis, dan sambungan PDAM gratis? Itu semua tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
Supratman berharap agar penyusunan dan pengesahan RPJMD bisa dirampungkan secepatnya, idealnya sebelum bulan Juli, agar proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dapat segera dimulai. Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini dapat berdampak langsung pada jalannya program-program pelayanan publik. “Kami berharap tidak ada program yang terhambat, kita dorong semua berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan bahwa penyusunan RPJMD telah dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan banyak pihak. Proses tersebut mencakup konsultasi publik, masukan dari pemangku kepentingan, serta sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. “Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” ungkap Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis dalam menyukseskan implementasi RPJMD. Tak hanya itu, ia membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta, organisasi masyarakat, komunitas, dan media untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pembangunan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Makassar yang lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Pemkot Makassar berkomitmen melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD. Hasil evaluasi dan capaian program akan disampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat turut mengawal proses pembangunan yang berjalan di kota ini.
Comment