Makassar, Lokanews.id – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar. Dalam acara tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Hadirnya Ketua DPRD Makassar dalam agenda strategis ini menjadi cerminan nyata komitmen legislatif dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Supratman menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus berupaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Supratman usai menerima dokumen LHP.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “LHP ini bukan hanya laporan teknis, tapi menjadi panduan bagi kita untuk memperbaiki kekurangan dan menjaga kualitas laporan keuangan ke depan,” tambahnya.
Acara serah terima LHP ini juga menandai eratnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga audit negara. Kolaborasi yang terbangun dinilai sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Supratman menyebutkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti.
Di samping itu, Ketua DPRD Makassar juga menyoroti pentingnya peran pengawasan legislatif dalam memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai peruntukannya. “Kami akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Dengan diterimanya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Makassar, dapat semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Supratman mengakhiri dengan pernyataan optimis, “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”
Comment