Ketua DPRD Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Bersama KPK

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Randy Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis (15/05/2025).(FOTO:HUMAS DPRD SULSEL)

Jakarta, Lokanews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Randy Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis (15/05/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan dihadiri langsung oleh pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko. Dalam forum ini, KPK mengundang sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan, para Ketua DPRD se-Sulsel, para Bupati dan Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga fokus membangun sistem yang terintegrasi melalui sinergi dengan berbagai lembaga berwenang serta institusi pelayanan publik.

Pada sesi tanya jawab yang menjadi penutup rangkaian acara, drg. A. Rachmatika Dewi—atau yang akrab disapa Cicu—bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, turut memberikan tanggapan dan pandangan. Kehadiran Ketua DPRD Sulsel dalam forum strategis ini mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Selatan.

Comment