Idris Mengajak Warga Makassar Bersinergi untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Idris, S. Ipem., melaksanakan sosialisasi peraturan daerah pengelolaan sampah di hotel sarison. (FOTO : Redaksi )

Makassar, Lokanews.id – Pada hari Selasa (22/04/2025), Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, S. Ipem., melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Acara ini diselenggarakan di Hotel Sarison dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang efektif, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga Kota Makassar.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Idris, S. Ipem., yang menyampaikan informasi mengenai bagaimana pengelolaan sampah yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Makassar. Idris menekankan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2011 bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga sebagai pedoman bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif akan membantu menciptakan Kota Makassar yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Sebagai anggota DPRD yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengawasan peraturan daerah, Idris memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda tersebut. Ia mengajak warga Kota Makassar untuk lebih peduli terhadap masalah sampah dan berkomitmen untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih bertanggung jawab.

Selain Idris, beberapa narasumber lainnya turut memberikan penjelasan terkait pengelolaan sampah yang efektif. H. Adam Muhammad, S.T., M.Si., memberikan wawasan teknis tentang cara-cara pengolahan sampah yang tepat dan teknologi yang dapat diterapkan. Ia juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi agar sampah dapat dikelola secara efisien dan ramah lingkungan.

Iqbal, S.Stp., juga turut berbicara tentang kebijakan yang mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat kota, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak terkait.

Sosialisasi ini dipandu oleh moderator Ahlul Wall Aqdy, yang berhasil menciptakan suasana interaktif antara narasumber dan peserta. Ahlul memastikan bahwa diskusi berjalan dengan lancar, memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi lebih lanjut mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2011 serta peran mereka dalam pengelolaan sampah.

Melalui kegiatan ini, Idris berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan mematuhi Perda yang ada. Dengan demikian, diharapkan Kota Makassar akan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan langkah awal untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, yang akan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Makassar.

Comment