Makassar, Lokanews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, SE., MM., melaksanakan reses hari ketiga masa persidangan kedua pada Kamis, 13 Maret 2025, di Jl. Jalahong, Kelurahan Bara-Barayya Induk, Kecamatan Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Eric Horas menyoroti pentingnya kepemilikan alas hak tanah bagi warga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap lahan yang mereka tempati.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan warga yang menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap isu yang beredar mengenai kemungkinan penggusuran lahan di Bara-Barayya. Menanggapi hal ini, Eric Horas mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kepemilikan tanah, seperti sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan yang sah, agar memiliki pegangan hukum yang kuat.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga Bara-Barayya untuk segera mengurus alas hak tanah agar memiliki bukti kepemilikan yang sah dan menghindari potensi masalah di kemudian hari,” ujar Eric Horas di hadapan warga.
Selain membahas isu tanah, dalam reses ini warga juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan sosial. Beberapa warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan, serta perlunya peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah mereka.
Eric Horas menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan warga di DPRD Kota Makassar. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Bara-Barayya.
“Kami akan membawa semua aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi dan berupaya mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat. Saya berharap warga tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ada dalam mengurus kepemilikan tanah mereka,” tambahnya.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan antusias, diakhiri dengan sesi diskusi terbuka yang memungkinkan warga menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka. Dengan adanya reses ini, diharapkan warga mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi, terutama terkait status kepemilikan tanah mereka.
Comment