Fraksi Mulia DPRD Makassar Desak Penundaan Lelang Proyek Fisik 2025

FRAKSI MULIA di DPRD Kota Makassar (FOTO:Istimewa)

Pada Jumat (17/01/2025), Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menunda pelaksanaan lelang kegiatan fisik tahun anggaran 2025. Penundaan ini diusulkan agar program pembangunan mendatang selaras dengan visi dan misi Wali Kota terpilih pasca-Pilkada 2024.

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa lelang proyek fisik sebaiknya ditunda hingga Wali Kota terpilih resmi dilantik. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan optimal dan program pembangunan lebih efektif serta tepat sasaran.

Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tertanggal 11 Desember 2024. Surat edaran ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda lelang proyek fisik yang tidak mendesak hingga kepala daerah terpilih resmi menjabat, guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Bendahara Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar, mendukung penuh penundaan tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati proses transisi pemerintahan demi keberlanjutan pembangunan yang lebih terarah. Menurutnya, penundaan lelang memberikan ruang bagi pemerintahan baru untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan visi dan misinya.

Muchlis juga mengingatkan bahwa Pilkada 2024 menjadi momentum strategis bagi warga Makassar untuk menentukan arah pembangunan kota. Pelaksanaan proyek yang tidak selaras dengan visi kepala daerah baru dapat menyebabkan pemborosan anggaran dan ketidakefisienan dalam implementasi kebijakan. Oleh karena itu, penundaan lelang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan kepentingan masyarakat Makassar secara luas.

Fraksi Mulia berharap penundaan ini tidak hanya memberikan waktu bagi pemerintah transisi, tetapi juga memastikan bahwa semua program pembangunan di tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Makassar, agar proses transisi pemerintahan berlangsung lancar dan program pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Comment