Makassar, Lokanews.id – Pada tanggal 25 Februari 2025, Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJamsostek.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perlindungan bagi masyarakat berisiko. “Kalau kita melihat, anggaran yang ada sekarang tidak cukup. Padahal estimasi kebutuhan untuk perlindungan penuh itu Rp14 miliar. Kenapa tidak kita dorong demi kebaikan masyarakat?” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Ari juga menekankan pentingnya pendataan yang lebih rinci dan akurat untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat. Kelompok pekerja yang dimaksud meliputi buruh harian, pekerja informal berpenghasilan rendah, hingga mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE.
Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, melaporkan bahwa saat ini sebanyak 35.422 pekerja telah mendapatkan perlindungan, termasuk 427 penyandang disabilitas. “Kartu jaminan sosial ini telah disalurkan langsung ke kelurahan-kelurahan,” jelasnya pada 25 Februari 2025.
Disnaker juga menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat BPJamsostek menjadi 800.000 pekerja, naik dari 422.000 saat ini. Realisasi target ini masih menunggu sinkronisasi data by name by address dari Bappenas.
Tambahan anggaran yang diajukan Komisi D diharapkan bisa segera dibahas dalam rapat anggaran mendatang, asalkan pendataan dilakukan secara valid. Langkah ini mencerminkan keseriusan DPRD Makassar dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja yang paling membutuhkan.
Comment