DPRD Makassar Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Antara Warga dan Kafe Milik Mahasiswa

KOMISI C DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk merespons keluhan warga Kompleks PT. Pusri, Jalan Asoka, yang menolak keberadaan Kafe Start Ur Day. (Foto:ist)

Makassar, Lokanews.id – Pada tanggal 28 Februari 2025, DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk merespons keluhan warga Kompleks PT. Pusri, Jalan Asoka, yang menolak keberadaan Kafe Start Ur Day. Usaha kafe ini dijalankan oleh enam mahasiswa dengan modal pinjaman dari bank senilai Rp800 juta, namun baru menuai protes setelah beroperasi selama sembilan bulan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, menyatakan keheranannya atas penolakan yang baru muncul setelah usaha berjalan cukup lama. Ia menegaskan pentingnya kejelasan aturan sejak awal. β€œJika memang melanggar aturan, kenapa tidak dicegah dari awal? Kenapa baru sekarang muncul penolakan?” ujar Azwar pada 28 Februari 2025.

Azwar juga menyoroti dampak serius terhadap kelangsungan usaha para mahasiswa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kafe ini didirikan dengan pinjaman bank sebesar Rp800 juta dan kini para pelaku usaha terancam tidak bisa membayar cicilan. β€œIni kasihan, mereka sudah berjuang membangun usaha, tapi tiba-tiba dihadapkan pada persoalan seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan kredit, sementara usaha mereka justru terancam tutup,” lanjutnya.

Dalam rapat, Azwar turut menekankan bahwa kendala perizinan yang dihadapi pemilik usaha sebagian besar terjadi setelah munculnya penolakan dari warga. Hal itu membuat mereka ragu untuk melanjutkan proses legalisasi karena tidak adanya kepastian operasional.

DPRD menyarankan agar usaha tetap bisa berjalan, dengan syarat pemilik kafe melengkapi seluruh perizinan dan menjaga ketertiban lingkungan. Proses mediasi juga akan dilanjutkan untuk mencari jalan tengah yang tidak merugikan warga maupun pelaku usaha.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan masyarakat, serta perlunya peran aktif pemerintah dalam membina dan melindungi UMKM muda agar tetap bisa berkembang di tengah tantangan sosial.

Comment