Makassar, Lokanews.id – Sejumlah guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada 12 Februari 2025 untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang belum mereka terima sejak Juli hingga Desember 2024. Aksi ini mencerminkan kegelisahan para pendidik yang merasa hak mereka diabaikan oleh pemerintah.
Dalam aksi tersebut, para guru menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya pencairan hak yang menjadi bagian dari kesejahteraan profesi. “Kami sudah lelah menunggu. Ini hak kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah seorang guru yang turut dalam rombongan pengaduan. Pernyataan itu menggambarkan keresahan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Permasalahan ini disebut berkaitan dengan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, yang sebagian besar disebabkan oleh kesalahan input data oleh guru sendiri serta padatnya beban administrasi akhir tahun. Dampaknya, proses pencairan anggaran dari pusat ke daerah ikut tertunda.
DPRD Makassar menanggapi serius keluhan para guru. Salah satu anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menyatakan bahwa Pemkot Makassar harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. “Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus dirugikan akibat kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka akan berdampak pada kualitas pendidikan kita,” tegasnya.
Komisi D DPRD Makassar berkomitmen untuk memanggil instansi terkait guna meminta kejelasan dan memastikan bahwa pencairan tunjangan segera dilakukan. Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi sistem pendataan agar kesalahan administratif tidak lagi menjadi hambatan di masa depan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru adalah investasi penting bagi masa depan pendidikan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga legislatif diperlukan agar persoalan serupa tak kembali terjadi.
Comment