Makassar, Lokanews.id – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya untuk memperbaiki akuntabilitas keuangan melalui penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk Semester II Tahun 2024 pada Jumat (10/01/2025). Laporan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Suparatman, mengungkapkan bahwa penerimaan LHPK ini menjadi momentum yang sangat penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, untuk meningkatkan efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran, fleksibilitas dalam sistem pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan, agar pembangunan yang dilakukan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, turut menyampaikan bahwa penyerahan LHPK ini mencerminkan tekad pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akurat. Ia berharap hasil evaluasi yang terkandung dalam LHPK dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan dalam mendorong perkembangan daerah yang lebih maju serta berdaya saing.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Makassar bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ke kantor BPKP. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mengintegrasikan pengawasan dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna meningkatkan efektivitas pengendalian dan sistem pengawasan yang ada.
Muh. As’af, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 BPKP Sulsel, menyampaikan pentingnya pengawalan terhadap manajemen risiko dalam perencanaan daerah. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP diharapkan dapat membantu Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan manajemen risiko yang baik serta mencegah praktik korupsi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut dari LHPK, Pemkot Makassar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Wali Kota Danny Pomanto menekankan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman penting dalam mendorong kemajuan Kota Makassar. Dengan melaksanakan rekomendasi BPK, Pemkot Makassar berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Comment