DPRD Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Pandangan Umum Fraksi atas Laporan APBD 2024

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman memimpin jalannya Rapat Paripurna pada Selasa, 1 Juli 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar. (FOTO:HUMAS DPRD)

Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Sidang ini menjadi forum strategis bagi para legislator untuk memberikan evaluasi sekaligus masukan atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama setahun terakhir.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut bahwa tingkat serapan anggaran memang belum maksimal, namun pemerintah kota dinilai telah berupaya menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik. “Kita tidak ingin anggaran hanya terserap besar, tetapi manfaatnya tidak terasa oleh masyarakat,” ujarnya dalam rapat.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan yang beragam namun memiliki benang merah yang sama, yakni perlunya pengawasan yang lebih ketat dan perencanaan yang lebih matang. Beberapa fraksi menyoroti kegiatan pembangunan infrastruktur yang belum merata, sementara yang lain menekankan pentingnya pemerataan alokasi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan agar program pro-rakyat dapat dirasakan secara langsung.

Selain memberikan catatan kritis, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas capaian kinerja yang sudah menunjukkan kemajuan. Namun, mereka mengingatkan agar setiap SKPD meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pelaporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurut mereka, lemahnya koordinasi seringkali menjadi kendala utama dalam penyelesaian program prioritas daerah.

Menindaklanjuti pandangan umum tersebut, DPRD Makassar berencana menggelar pembahasan lanjutan melalui rapat komisi dan badan anggaran. Tujuannya adalah memastikan setiap rekomendasi dari fraksi dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki tata kelola APBD di tahun berikutnya. Proses ini juga akan menjadi bahan pertimbangan sebelum laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Melalui pandangan umum fraksi ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan perannya sebagai lembaga pengawas yang aktif dan konstruktif. Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin transparan, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Comment