Fasruddin Rusli Desak Penarikan Retribusi Parkir Dikelola Satu Pintu

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli. (FOTO:IST)

MAKASSAR, Lokanews.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mendorong agar sistem penarikan pajak dan retribusi parkir di kota ini disederhanakan melalui satu pintu, yakni hanya dikelola oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha kafe dan tempat hiburan malam di gedung DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).

“Kalau bisa satu pintu saja, PD Parkir diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan retribusi parkir. Kalau lewat Bapenda kan langsung masuk ke pendapatan daerah, tapi pengawasan jadi sulit,” ujar Fasruddin di ruang rapat Badan Anggaran.

Saat ini, pengelolaan parkir di Makassar ditangani oleh dua lembaga, yakni Perumda Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut Fasruddin, tumpang tindih kewenangan ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah manipulasi oleh pelaku usaha.

“Kalau pemungutan dilakukan terpusat, kita bisa lebih mudah melacak siapa yang taat dan siapa yang tidak. Banyak pengusaha yang menyetor tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” ucap politisi PPP ini.

Fasruddin menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun selama ini belum dikelola secara maksimal. Ia mencontohkan beberapa kafe yang hanya menyetor retribusi kecil, padahal aktivitas parkir mereka tinggi.

“Coba perhatikan tempat seperti Daun Kopi. Kalau parkirnya bisa dapat dua juta per hari, masa retribusi ke pemerintah cuma Rp500 ribu per bulan? Ini aneh sekali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik manipulasi data pengunjung oleh sejumlah pelaku usaha yang sengaja menurunkan nominal setoran bulanan. Menurutnya, kebocoran ini harus ditindak tegas agar potensi PAD tidak terus bocor.

“Kebocoran ini sangat besar. Pemerintah harus tegas. Kalau perlu, tekan agar mereka patuh. Uang dari sektor ini sangat penting untuk mendukung pembangunan kota,” tambah Fasruddin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan harapannya kepada Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali. Ia percaya manajemen baru akan membawa perubahan positif dalam sistem parkir kota.

“Mudah-mudahan dengan kepemimpinan yang baru ini, deviden yang disetor ke pemerintah bisa mencapai Rp5 sampai Rp7 miliar,” harapnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Komisi B DPRD Makassar dan dihadiri oleh Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, Bapenda, Dinas Perdagangan, serta sejumlah pelaku usaha kafe dan THM di kota ini.

Comment