Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini membahas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan dilangsungkan di Hotel Asyra pada Sabtu, 19 Juli 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai isi dan implementasi perda, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam perbaikan sistem pendidikan di Makassar.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Dr. H. Syarifuddin, S.Pd., M.Pd., Nur Rahmi MS, S.Si., M.Si., dan Puspito Hargono, S.Ikom., dengan moderator Muh. Fauzi, SH. Dalam pemaparannya, Dr. Syarifuddin menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara. “Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak dan bermutu,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Rahmi MS menyampaikan pentingnya pemanfaatan data dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Ia menyebut, “Langkah konkret yang dilakukan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan asumsi. Perda ini harus menjadi dasar untuk penguatan sistem yang adaptif dan responsif.”

Narasumber ketiga, Puspito Hargono, menyoroti pentingnya strategi komunikasi dalam mensosialisasikan Perda kepada masyarakat. Menurutnya, tanpa pemahaman yang baik di masyarakat, regulasi ini tidak akan berjalan efektif. “Tugas kita bukan hanya membuat aturan, tapi memastikan masyarakat mengerti dan mau ikut terlibat dalam penerapannya,” tegasnya.
Moderator acara, Muh. Fauzi, SH., memastikan suasana diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Ia memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan, terutama terkait persoalan pendidikan yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme warga terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Sejumlah peserta dari kalangan guru, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda mengaku mendapatkan wawasan baru dari kegiatan tersebut. Mereka berharap Perda ini tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam merancang program pendidikan yang tepat sasaran. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, kami jadi tahu hak-hak kami dan bagaimana bisa turut mendukung kebijakan pemerintah,” ungkap salah satu peserta.
DPRD Kota Makassar dalam kesempatan tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan perda, khususnya di bidang pendidikan. Melalui kolaborasi lintas sektor, DPRD mendorong peningkatan fasilitas, pemerataan kualitas, dan perhatian khusus terhadap daerah yang masih tertinggal. “Kami ingin perda ini berjalan efektif dan menjawab kebutuhan nyata di masyarakat,” tegas perwakilan DPRD.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Makassar dapat lebih memahami substansi Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di masa depan.
Comment