MAKASSAR, LOKANEWS.ID — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang perekonomian dan keuangan, Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan Angkatan VII tersebut berlangsung di Hotel Grand Imawan Makassar, Jalan Pengayoman No. 36, dengan melibatkan Kelurahan Bangkala Kota Makassar. Forum ini menjadi salah satu ruang pengawasan DPRD untuk membahas pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kasrudi, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber pertama dan memberikan pemaparan mengenai fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam bidang perekonomian dan keuangan. Pembahasan diarahkan pada pentingnya pelaksanaan program pemerintah daerah yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Narasumber berikutnya, M. Dapri Kodding, S.Ak., selaku Lurah Bangkala, turut memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Bangkala. Sementara itu, Muhammad Sadli, SE., selaku Lurah Tamangapa, juga menyampaikan materi berdasarkan pelaksanaan pemerintahan di wilayahnya.
Forum tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih jauh peran pemerintah kelurahan dalam menjalankan program serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemerintahan juga menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Melalui kegiatan ini, komunikasi antara DPRD dan perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berlangsung secara langsung. Ruang dialog juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan maupun persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan yang dipandu Aurelia Ramadhia L sebagai moderator tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah kelurahan sekaligus menjadi sarana untuk menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Comment