Makassar, Lokanews.id – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk mengalihkan seluruh kendaraan dinas pejabat OPD menjadi kendaraan listrik pada tahun 2026 mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Meski secara prinsip mendukung kebijakan energi bersih, DPRD menilai bahwa rencana tersebut belum disertai dengan kajian matang, baik dari segi anggaran maupun kesiapan fasilitas pendukung.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat DPRD terkait pengadaan kendaraan listrik. Menurutnya, pembiayaan program ini belum tercantum dalam Anggaran Perubahan 2025 dan juga belum dibahas dalam rancangan awal APBD Pokok 2026.
“Belum ada pembahasan mengenai pengadaan mobil listrik dalam Anggaran Perubahan 2025. Nanti kita lihat di APBD Pokok 2026, apakah program ini bisa dimasukkan atau tidak. Itu tergantung proses di DPRD,” ujar Kasrudi, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, DPRD tidak menolak gagasan peralihan menuju kendaraan listrik, namun pemerintah kota perlu memastikan kesiapan sistem dan anggarannya agar tidak membebani APBD. Selain itu, ia menilai perlunya studi komparatif terhadap daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Kasrudi juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur penunjang, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), agar operasional dinas tidak terganggu. Tanpa ketersediaan fasilitas tersebut, menurutnya, justru dapat menghambat kinerja perangkat daerah yang bergantung pada kendaraan dinas dalam menjalankan tugas lapangan.
DPRD Makassar berharap, sebelum program ini diimplementasikan, Pemkot melakukan pemetaan kebutuhan, simulasi anggaran, dan sosialisasi kepada seluruh OPD. Dengan langkah-langkah tersebut, kebijakan peralihan kendaraan dinas ke listrik dapat berjalan efektif dan benar-benar mendukung visi kota ramah lingkungan yang efisien dan berkelanjutan.
Comment