Pengarusutamaan Gender Jadi Fokus Sosialisasi Perda DPRD Kota Makassar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Hotel Grand Asia pada Hari Jumat (13/06/2025). (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Lokanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan. Sosialisasi tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Asia, Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Babra Kamal, S.Ip., M.Si., menjadi narasumber pertama yang membuka sesi dengan pemaparan pentingnya PUG sebagai instrumen keadilan sosial. “Perda ini bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapat akses dan manfaat yang setara dalam pembangunan,” ujar Babra Kamal dalam paparannya.

Pembicara kedua, Wiro Adrian, lebih menitikberatkan pada aspek implementasi teknis di lapangan. Ia menjelaskan bahwa masih banyak sektor pembangunan yang belum sepenuhnya sensitif terhadap isu gender. “Tantangannya bukan pada regulasi, melainkan pada bagaimana kita memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai semangat kesetaraan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber ketiga, Jumadi, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil. Ia menilai bahwa penguatan kapasitas kelembagaan dan edukasi publik merupakan kunci keberhasilan PUG. “Masyarakat harus tahu bahwa mereka punya hak yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan. PUG itu soal keadilan, bukan hanya statistik,” ujar Jumadi.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan moderator Raul Ibnu Munsir yang memandu jalannya acara dengan dinamis. Raul memastikan setiap sesi memberikan ruang dialog antara peserta dan narasumber, menciptakan forum yang inklusif. Peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen, mulai dari OPD, akademisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Makassar berharap pemahaman tentang Perda Pengarusutamaan Gender dapat semakin meluas dan meresap ke seluruh lapisan masyarakat. DPRD juga menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari visi besar pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Comment