Makassar, Lokanews.id – Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut yang berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran ketenagakerjaan. Kunjungan pada Rabu (08/05/2025) ini membongkar sejumlah indikasi pelanggaran serius yang bisa membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dari hasil inspeksi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di PT Saut jauh dari standar yang ditetapkan. Limbah padat dan cair diduga dibuang tanpa proses pengolahan yang benar, meningkatkan risiko pencemaran di area sekitar. Tak hanya itu, perusahaan juga belum memiliki kelengkapan izin operasional sebagaimana diwajibkan oleh peraturan.
Suharmika menyampaikan sikap tegas terhadap hasil temuan tersebut. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika perusahaan ini tidak segera melakukan pembenahan, maka penutupan bisa menjadi opsi yang akan kami dorong,” tegasnya.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah soal ketenagakerjaan. Ditemukan adanya karyawan yang bekerja tanpa kontrak resmi serta tidak mendapat perlindungan hak dasar seperti jaminan keselamatan kerja dan asuransi kesehatan. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan tenaga kerja.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Tenaga Kerja guna memastikan langkah hukum dan administratif yang sesuai dapat segera diambil. “Kami akan segera mengadakan rapat lintas instansi agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Suharmika menambahkan.
Kasus PT Saut kini menjadi sorotan serius di tingkat pemerintah kota. DPRD Makassar berharap tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha agar menaati regulasi, serta menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis, kelestarian lingkungan, dan hak-hak pekerja.
Comment