Komisi B DPRD Makassar Desak Evaluasi Kinerja BUMD dan Penataan Terminal Kota

Komisi B DPRD Kota Makassar gelar rapat bersama BUMD. (FOTO:ist)

Makassar, Lokanews.id – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Selasa (29/04/2025). Rapat ini digelar sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap pengelolaan BUMD yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B, H. Ismail, menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah karyawan di BUMD. Ia menilai masih ada pegawai yang tidak aktif bekerja namun tetap menerima gaji, tanpa ada tindakan tegas dari manajemen. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan internal perusahaan.

“Kami minta agar dilakukan evaluasi terhadap karyawan yang tidak pernah hadir dan juga terhadap pimpinan perusahaan yang tidak mampu membawa perubahan positif. Jangan sampai BUMD ini hanya menjadi beban daerah,” ujar H. Ismail dengan nada tegas.

Ismail juga menekankan pentingnya pelaporan aset-aset perusahaan, khususnya yang ditinggalkan oleh jajaran direksi sebelumnya. Ia meminta agar seluruh aset yang belum terdata segera diinventarisasi dan dilaporkan secara resmi kepada DPRD dan Pemkot.

“Seluruh aset yang ditinggalkan oleh direktur lama harus segera didata dan dilaporkan. Jangan ada yang disembunyikan atau hilang jejaknya,” tambahnya.

Selain membahas BUMD, Komisi B juga menyoroti pengelolaan terminal dalam kota oleh PD Terminal. Ismail meminta agar seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang masih beroperasi di luar terminal resmi ditertibkan dan diarahkan untuk masuk ke dalam area terminal. “Ini demi ketertiban dan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional PO dalam kota,” pungkasnya.

Comment