Jakarta, Lokanews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengutus tiga menteri senior untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait penerapan tarif perdagangan sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia oleh Presiden AS Donald Trump. Ketiga perwakilan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Airlangga usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025). Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Wamen Perindustrian Faisol Reza, dibahas langkah strategis Indonesia dalam merespons kebijakan dagang AS tersebut.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo telah memberikan mandat khusus kepada ketiga menteri untuk mewakili Indonesia secara resmi dalam proses dialog bilateral. Ia menyebut, keberangkatan delegasi Indonesia ke AS masih menunggu konfirmasi jadwal dari pihak terkait. Meski Indonesia belum memiliki Duta Besar di Washington selama dua tahun terakhir, komunikasi diplomatik tetap berjalan melalui jalur kementerian.
“Presiden telah menugaskan saya, Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan untuk segera bertolak ke Amerika Serikat. Kita masih menunggu waktu yang ditetapkan oleh mereka,” kata Airlangga kepada wartawan di Istana Negara.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengenai tarif tersebut pada Selasa (8/4) pukul 13.00 WIB, dalam sebuah acara yang digelar oleh Bank Mandiri di Gedung Bapindo. Acara tersebut akan dihadiri oleh para pelaku sektor ekonomi, investor, pemimpin redaksi media, serta perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, Airlangga juga telah memanggil sejumlah pimpinan kementerian, lembaga, serta asosiasi pengusaha untuk membahas respons terhadap tarif dagang dari AS. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, ia menegaskan bahwa langkah Indonesia akan sejalan dengan sikap kolektif negara-negara ASEAN dalam menjaga stabilitas dan keadilan perdagangan internasional.
Comment