Makassar, Lokanews.id – Seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dikabarkan telah meminta restu kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk maju sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Langkah ini menunjukkan adanya dinamika internal dalam pemerintahan kota terkait pengisian posisi strategis tersebut.
Munafri Arifuddin, yang baru saja memenangkan Pemilihan Wali Kota Makassar pada November 2024 dengan perolehan suara sebesar 54,72%, kini dihadapkan pada tugas penting dalam menentukan pejabat tinggi di lingkup pemerintahannya. Sebagai Wali Kota terpilih dari Partai Golkar, Munafri memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi dan persetujuan terhadap calon Sekda yang akan mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Posisi Sekda Kota Makassar dianggap krusial karena berperan sebagai motor penggerak administrasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Oleh karena itu, pengisian jabatan ini menjadi perhatian utama bagi Wali Kota dalam membangun tim kerja yang solid dan efektif.
Proses seleksi Sekda biasanya melibatkan berbagai tahapan, termasuk pengajuan calon, evaluasi kualifikasi, dan wawancara. Restu dari Wali Kota sering kali menjadi salah satu faktor penentu dalam proses ini, mengingat pentingnya keselarasan visi dan misi antara Wali Kota dan Sekda dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Meskipun identitas pejabat yang meminta restu tersebut belum diungkapkan secara resmi, langkah ini mencerminkan dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemkot Makassar pasca-pemilihan kepala daerah. Hal ini juga menandakan adanya aspirasi dari kalangan internal untuk berkontribusi lebih dalam pada pemerintahan di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin.
Masyarakat Kota Makassar menantikan keputusan final terkait pengisian posisi Sekda ini, dengan harapan bahwa pejabat yang terpilih nantinya mampu mendukung efektivitas pemerintahan dan mewujudkan program-program yang pro-rakyat sesuai dengan janji kampanye Wali Kota terpilih.
Comment