Lokanews.id, Jakarta – Warganet dibuat heboh dengan video yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall tentang Kent Lisandi yang meninggal dunia usai ditipu.
Mengenal Kant Lisandi, Korban Penipuan
Kant merupakan korban penipuan oknum Maybank yang terpaksa tutup usia akibat serangan jantung.
Dan dibenarkan oleh Benny Willur sahabat baiknya sekaligus kuasa hukum Kant dalam menangani kasus tersebut.
Melalui kolom komentat akun itu, Benny Wullur, sahabat sekaligus kuasa hukum Kent, menyampaikan rasa belasungkawa yang sangat mendalam atas kejadian yang menimpa sahabat karibnya.
Kenk, pria asal Bandung yang berusia 35 tahun ini, meninggal dunia pada Senin (10/3/2025).
Kata Benny, Kent adalah korban penipuan bisnis handphone senilai Rp30 miliar yang melibatkan oknum pimpinan Maybank Cilegon.
“Saya sampaikan turut berduka cita sedalam-dalam akibat meninggalnya sahabat sekaligus klien saya yakni Kent Lisandi, beliau diduga meninggal akibat sakit jantung,” ujar Benny dikutip Netral.co.id melalui akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Minggu (16/3/2025).
Kronologi Kasus Penipuan Hingga Merenggut Nyawa
Kasus penipuan ini bermula dari iming-iming kerja sama bisnis yang melibatkan Kepala Cabang Maybank Cilegon, Aris Setyawan (AS).
Baca Juga : Resmikan Smelter PTFI, Prabowo Hindari Unsur Kampanye
Saat itu, AS mengajak Kent berinvestasi bisnis handphone dan mengenalkannya ke Rohmat Setiawan (RS).
Tak butuh waktu lama untuk mempengaruhi korban untuk tergiur dengan bisnis itu, bagaimana tidak, korban dijanjikan keuntungan besar dari modal yang dimiliki.
Singkat cerita, akhirnya sepakat berbisnis. Kemudian, AS meminta Kent mentransfer uangnya melalui rekening Maybank.
“Sebenarnya klien saya ini sama Rohmat baru kenal tetapi menjadi percaya karena adanya rayuan dari Aris merupakan branch manager Maybank dan Klien saya ini dijanjikan adanya keuntungan bisnis transaksi jual beli handphone,” ujar Benny.
30 Miliar Hangus Seketika
Dana sebesar Rp30 miliar tersebut itu hanya untuk show off (diperlihatkan) saja dan dijanjikan dana tersebut akan aman atau tidak akan dipakai sepeser pun atau di transaksikan lagi.
Rekening tersebut dijamin secara tertulis menggunakan kop surat resmi dari Maybank oleh AS.
Dalam dokumen jaminan dari Maybank tersebut, tertuliskan bahwa dana akan diperlihatkan hanya dua minggu, setelah itu bisa ditarik atau dicairkan oleh pemilik dana tersebut.
Selanjutnya Kent melakukan transfer secara bertahap sampai terkumpul Rp30 miliar pada 11 November 2024, dengan janji dana tersebut bisa ditarik kembali pada 25 November 2024.
Kenyataannya justru pahit, bisnis handphone tidak pernah ada, uang Kent senilai Rp30 miliar dipindahkan ke rekening istri RS, sebelum akhirnya hilang tanpa jejak.
Gercep Kant, Lapor ke APH
Selanjutnya Kent melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum. Dan, saat ini, kepolisian telah menetapkan tersangka yakni AS dan RS, serta menahannya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Proses hukum yang dijalani Kent dalam kasus penipuan ini, tentunya menguras tenaga dan waktu.
Kent harus bolak-balik Jakarta-Bandung. Bisa jadi, kerugian finansial yang cukup besar, membuat Kent merasa tertekan.
Hingga akhirnya depresi yang memicu serangan jantung dan merenggut nyawanya. Sadis.
Comment